BELITONGEKSPRES.COM - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengungkapkan bahwa Anies siap untuk menjalankan program-program yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, jika partai tersebut memutuskan untuk mendukungnya sebagai calon gubernur (cagub).
"Seorang calon yang diusung oleh partai memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan visi dan program partai demi kepentingan warga," kata Sahrin Hamid kepada Jawa Pos kemarin.
Pernyataan Sahrin ini merupakan respons terhadap komentar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyiratkan bahwa jika Anies ingin diusung sebagai kandidat, dia harus bersedia mengikuti arahan partai. Beberapa pihak menafsirkan pernyataan Megawati sebagai sinyal bahwa Anies perlu menjadi kader PDIP jika ingin maju sebagai kandidat Jakarta 1.
Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Anies masih berpeluang diusung oleh partainya meskipun ia bukan kader. Syarat utamanya adalah Anies harus berkomitmen terhadap ideologi partai dan berpihak pada kepentingan wong cilik, yang menjadi basis perjuangan partai berlambang banteng tersebut.
BACA JUGA:Kaesang Gagal Maju di Pilgub Jateng 2024, Ini Tanggapan Jokowi
BACA JUGA:Resmi Dapatkan SK Gerindra, Ridwan Kamil Siap Daftar ke KPU pada 28 Agustus
Sahrin juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies selalu menunjukkan perhatian khusus terhadap warga miskin atau wong cilik. Hal ini sejalan dengan semangat PDIP yang dikenal sebagai partai yang peduli terhadap rakyat kecil.
Di lain pihak, Hasto menekankan bahwa PDIP selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk dari kelompok yang mendesak PDIP untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta. Hal ini terlihat pada aksi di depan kantor DPP PDIP pada Kamis 22 Agustus yang lalu.
"Ibu Mega berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai demokrasi, etika, moral, serta mendengarkan aspirasi dari akar rumput," ujar Hasto setelah penyerahan rekomendasi Pilkada dari PDIP.
Lebih lanjut, Hasto menyebutkan bahwa PDIP telah membangun komunikasi dengan Anies, dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah telah ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan mantan calon presiden itu.
BACA JUGA:DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu
BACA JUGA:Mantap Maju Pilkada Belitung 2024: Isyak Meirobie Gandeng Tokoh Religius Sebagai Wakil
Sementara itu, dalam pertemuan dengan koalisi masyarakat sipil tadi malam, KPU yang diwakili oleh Ketua M. Afifuddin dan anggota August Melazz serta Yulianto Sudrajat, menegaskan bahwa mereka akan mematuhi seluruh putusan MK Nomor 60 dan 70. Menurut Titi Anggraini yang mengikuti audiensi tersebut, KPU akan menerbitkan surat edaran sebagai panduan teknis bagi KPU daerah untuk mengumumkan pasangan calon pada 24-26 Agustus.
"Jika ada permintaan dari DPR atau pemerintah untuk menyimpang dari putusan MK dan merujuk pada putusan MA terkait syarat usia, KPU akan tetap mengikuti putusan MK sepenuhnya," tulis Titi di akun pribadinya.
Di tempat lain, dalam kongres PAN di Jakarta tadi malam, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti putusan MK terkait proses Pilkada. Hal ini disampaikan Jokowi ketika ditanya oleh media mengenai apakah pemerintah setuju dengan putusan MK. "Iya," jawab Jokowi singkat. (jpc)