Kemenkominfo Dorong Pembentukan Asosiasi Independen untuk Penggiat Keamanan Siber

Kamis 22 Aug 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong penggiat dan praktisi keamanan siber untuk membentuk asosiasi independen sebagai langkah strategis.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menyarankan agar para profesional di bidang keamanan siber berorganisasi secara mandiri untuk meningkatkan kolaborasi. 

"Para penggiat dan praktisi keamanan siber perlu membentuk asosiasi independen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ini sangat diperlukan saat ini," ungkap Hokky di Jakarta Selatan pada Kamis.

Hokky menjelaskan bahwa dengan adanya asosiasi, para praktisi keamanan siber akan memiliki platform untuk bertemu, berdiskusi, dan bertukar informasi. 

BACA JUGA:Pengurangan Emisi Karbon: Kementerian ESDM Konversi 1.000 Motor BBM ke Listrik

BACA JUGA:Freeport Indonesia Diskusikan Perpanjangan IUPK dan Pembangunan Smelter Fakfak

Asosiasi tersebut juga bisa bertindak sebagai jembatan antara komunitas keamanan siber dan pemerintah. "Pemerintah seringkali terjebak dalam birokrasi yang kaku. Melalui asosiasi ini, kita bisa mengatasi kekakuan tersebut dan mendorong kolaborasi yang lebih efektif," tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan komunitas keamanan siber untuk mempercepat kemajuan di sektor ketahanan siber di Indonesia. "Kolaborasi dan gotong royong antar lembaga negara dan komunitas sangat penting untuk kemajuan kita bersama," imbuhnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, sebelumnya menggarisbawahi pentingnya strategi keamanan siber dalam Visi Indonesia Digital (VID) 2045. VID menjadi pedoman strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional.

“VID 2045 dirancang untuk mengarahkan Indonesia menuju Digital 2045, dan diharapkan dapat mengarahkan semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan transformasi digital,” ujar Nezar.

BACA JUGA:Industri Olahraga Berpotensi sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:OJK Perkuat Infrastruktur SLIK untuk Menjangkau Lebih Banyak LJK

Visi Indonesia Digital 2045 bertujuan untuk menghindari perangkap pendapatan menengah (Middle-Income Trap) dan meningkatkan budaya keamanan siber di seluruh lapisan masyarakat. 

Nezar mencatat bahwa Singapura merupakan contoh baik dengan pendekatan Digital Defence yang mengedepankan keamanan siber sebagai tanggung jawab bersama. “Dengan meningkatkan kultur keamanan siber, Indonesia bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih terpercaya dan produktif,” tambahnya. (ant)

Kategori :