Pilkada seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi faktanya justru ratusan kepala daerah tertangkap karena kasus korupsi. Data menunjukkan, terdapat 429 kepala daerah hasil pilkada langsung yang melakukan korupsi. Salah satu modus korupsi dengan pola dugaan jual beli jabatan, korupsi di sektor perizinan, dan lain-lain.
Salah satu dugaan penyebab korupsi adalah tingginya biaya politik dan biaya pilkada. Termasuk dugaan biaya money politic untuk pemilihan kepala daerah secara langsung. Sehingga menjadi pekerjaan rumah kita semua menciptakan pilkada murah dan bersih untuk dapat menghasilkan para kepala daerah yang jujur dan bertanggung jawab. (*)
*) MOHAMMAD SYAIFUL ARIS
Dosen hukum pemilu Universitas Airlangga