BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menyerahkan nasib Joni, anak yang terkenal karena aksinya memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018, kepada Panglima TNI.
Jokowi menegaskan, "Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," saat ditanya mengenai nasib Joni di sela-sela kegiatannya di IKN, Rabu.
Pada tahun 2018, Jokowi pernah menjanjikan Joni akan bergabung dengan TNI sebagai bentuk penghargaan atas aksi heroiknya. Namun, Joni menghadapi kendala dalam tes fisik untuk masuk TNI karena masalah tinggi badan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak mengonfirmasi bahwa Joni masih harus menjalani serangkaian tes kelayakan untuk menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Gempa Megathrust Ancam Indonesia, BMKG Identifikasi 16 Titik Berisiko Tinggi
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Ini daftar Instansi Paling Diminati dalam Seleksi CPNS
"Joni harus mengikuti seleksi penuh untuk menjadi anggota TNI," ujar Maruli dalam sebuah acara bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Menurut Jenderal Maruli, ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi calon anggota TNI, yaitu tes psikologi, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga kriteria ini memenuhi standar, calon tersebut akan menjadi prioritas untuk diterima.
"Setiap tes penting untuk memastikan calon anggota TNI berkualitas dan mampu menghadapi berbagai situasi," tambahnya.
Saat ini, Joni Ande Kala yang berusia 19 tahun sedang menjalani tahap seleksi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. (ant)