TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Kabupaten Belitung telah mendesak Penjabat (Pj) Bupati Yuspian untuk segera memberikan klarifikasi mengenai dugaan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebuah partai politik (Parpol).
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, dalam sebuah pernyataan resmi di Tanjungpandan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Ansori mengungkapkan bahwa klarifikasi terkait kepemilikan KTA Parpol Pj Bupati Belitung penting untuk menghindari informasi yang simpang siur di tengah tahun politik Pilkada 2024 ini.
"Kami meminta Pj Bupati Belitung Yuspian untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kepemilikan KTA partai politik tersebut. Jika beliau tidak merasa pernah mengajukan atau memiliki KTA tersebut, maka tidak ada masalah jika disampaikan secara terbuka," ujar Ansori.
BACA JUGA:Copot Oknum Pembeking Timah Ilegal di Belitung, Kapolda Babel Tak Merespon
BACA JUGA:ASN Belitung Diingatkan Jaga Netralitas Pilkada Serentak 2024, DPRD Tegaskan Sanksi Pelanggaran
Klarifikasi ini tidak hanya penting untuk memastikan kejelasan informasi, tetapi juga untuk menjaga integritas Yuspian sebagai Pj Bupati Belitung.
Beberapa waktu lalu, DPRD Belitung menyampaikan sikap politik terkait dugaan Pj Bupati Belitung telah mengantongi KTA sebuah Parpol, padahal statusnya masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Menurut Ansori, sikap politik DPRD Belitung terhadap isu ini menyebabkan salah satu agenda rapat paripurna terpaksa ditunda.
"Kami khawatir hal ini dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan ke depan, mengingat ada agenda penting seperti pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang harus diselesaikan," jelas Ansori.
BACA JUGA:DPRD Minta Klarifikasi Pj Bupati Belitung Terkait Dugaan Kepemilikan KTA Parpol
BACA JUGA:11 Pendonor Belitung Terima Penghargaan Dari Wapres RI
Oleh karena itu, DPRD Belitung berharap agar Pj Bupati segera menyelesaikan klarifikasi ini bersama dengan partai politik terkait. "Dan, jika diperlukan, melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta rekan-rekan media untuk memastikan transparansi," tandasnya. (antara)