TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung diingatkan untuk menjaga netralitas mereka menjelang Pilkada Serentak 2024.
Pesan untuk ASN jaga netralitas disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, setelah rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Rapat ini melibatkan Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, Bawaslu Belitung, serta perwakilan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam rapat tersebut, Ansori menggarisbawahi pentingnya ASN untuk tetap netral selama Pilkada 2024. "Kami meminta agar semua ASN menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Ansori.
BACA JUGA:DPRD Minta Klarifikasi Pj Bupati Belitung Terkait Dugaan Kepemilikan KTA Parpol
BACA JUGA:11 Pendonor Belitung Terima Penghargaan Dari Wapres RI
Ansori juga menyebutkan adanya dugaan indikasi pelanggaran netralitas ASN yang mungkin terjadi menjelang Pilkada 2024.
"Meskipun indikasi tersebut belum sepenuhnya jelas, kami mengadakan rapat koordinasi ini sebagai langkah antisipasi bersama pihak-pihak terkait dan lembaga pengawas pemilu," tambahnya.
Pilkada 2024 harus berlangsung secara demokratis, tanpa adanya keberpihakan dari ASN yang dapat melanggar aturan netralitas mereka sebagai abdi negara.
"Aturan sudah jelas bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam pemilu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berakibat pada sanksi," tegas Ansori.
BACA JUGA:FLLAJ Belitung Bahas 4 Titik Putaran Balik Jalan, Temukan Kesepakatan Depan RSUD
BACA JUGA:Program Traveling and Teaching, Komunitas 1000 Guru Jakarta Kunjungi SDN 47 Tanjungpandan
Dalam upaya memastikan netralitas ASN, Ansori mengimbau kepada para kepala OPD untuk mengingatkan bawahannya agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Kami berharap Pilkada 2024 nanti berjalan lancar dan demokratis, tanpa adanya kendala atau pelanggaran yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu," pungkas Ansori.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Pilkada Belitung dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (antara)