JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengintensifkan upayanya dalam memberantas judi online di Indonesia, dengan berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online dalam setahun terakhir.
"Hingga saat ini, kami telah melakukan berbagai langkah, khususnya menutup 2.625.000 lebih situs judi online," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Budi Arie menjelaskan bahwa upaya penutupan ini berlangsung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024. "Mulai dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penutupan ini telah berhasil menyelamatkan ekonomi masyarakat dari perputaran uang judi online senilai Rp 45 triliun. "Kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," ungkap Budi Arie.
BACA JUGA:Polda Kalsel Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi di Banjar, Dikendalikan oleh Napi
BACA JUGA:Pengamat: Peningkatan Judi Online di Indonesia Dipengaruh Kekurangan Lapangan Kerja
Budi Arie juga berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah saat ini dapat secara efektif memberantas situs judi online di Indonesia. "Kita harap langkah-langkah yang lebih masif dapat memusnahkan judi online dari Bumi Indonesia," pungkasnya. (dis)