Selain itu, AITI Babel juga mendorong pemerintah daerah turut serta dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan plat merah yang sudah terbengkalai.
''Segerakan warga penambang bisa turun menambang secara legal. Semua stakeholder harus terus mendesak ini, karena soal ekonomi masyarakat Babel tidak bisa terus menunggu,'' tegas Dodot lagi.
BACA JUGA:Lada Putih Muntok Babel Dipamerkan di Jenewa Swiss, Langkah Promosi ke Pasar Dunia
BACA JUGA:Pemuda Palembang Ditangkap Polisi Karena Nekat Mencuri HP
Sebelumnya, pada Minggu 14 Juli 2024, sejumlah tokoh dari Babel berkumpul untuk menyuarakan dan membahas masalah perekonomian yang sedang terpuruk di daerah tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Apik Chakib Rasjidi, Daeng Tare' dari Belitung, Agus Adaw, Wirtsa Firdaus, serta beberapa tokoh lainnya, termasuk para Ketua dan pengurus AITI.
"Dari AITI, kami selalu mengadvokasi pentingnya penambangan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik dalam forum DPRD Provinsi Babel maupun dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu," kata Dodot.