Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Minggu 14 Jul 2024 - 11:17 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi harga tiket di Indonesia.

"Pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi dan memerintahkan sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk menurunkan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, pada Minggu.

Satgas ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Menurut Sandiaga, tidak hanya bahan bakar Avtur yang mempengaruhi harga tiket pesawat di dalam negeri. Ada juga aspek lain seperti beban pajak dan biaya operasional yang perlu dievaluasi.

BACA JUGA:KPK Respons Positif Dilibatkan dalam Audit Keuangan Ibadah Haji 2024

BACA JUGA:Trem Otonom Dijadwalkan Tiba di IKN Akhir Juli 2024, Beroperasi Agustus

"Semua aspek ini akan dikaji untuk memastikan bahwa industri penerbangan kita menjadi lebih efisien, sejajar dengan standar industri penerbangan internasional," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat, termasuk evaluasi biaya operasional pesawat.

"Kami sedang merancang strategi untuk mengurangi Cost Per Block Hour (CBH), yang merupakan komponen biaya operasional utama pesawat, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," jelas Luhut. (ant)

Kategori :