Luhut Siapkan Langkah Efisiensi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Kamis 11 Jul 2024 - 10:49 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan serangkaian langkah efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat, termasuk evaluasi biaya operasi pesawat.

“Kami telah menyiapkan beberapa langkah untuk meningkatkan efisiensi penerbangan dan menurunkan harga tiket, seperti evaluasi operasi biaya pesawat,” kata Luhut dalam akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Luhut menjelaskan bahwa komponen biaya operasi pesawat terbesar, yaitu Cost Per Block Hour (CBH), perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. “Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah berencana untuk mempercepat kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan. "Di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," ucapnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di KM 85 Tol Cipularang, Sepuluh Kendaraan Terlibat

BACA JUGA:Sindikat Judi Online Digrebek di Kawasan Jakarta Barat, Pernah Retas Situs Pemerintah dan Akademik

Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berdampak pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat. Menurutnya, mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

“Hal penting lainnya yang sering kali terlewat adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap total pendapatan perusahaan penerbangan. Ini dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas,” kata Luhut. Pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.

Seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional, yang akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya, kata Luhut.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tiket penerbangan yang tinggi. Berdasarkan data IATA, pada 2024 diperkirakan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi lainnya, harga tiket penerbangan Indonesia menjadi yang termahal kedua setelah Brasil. (ant)

Kategori :