BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pembalakan liar yang terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Mentok.
Dalam pernyataannya pada Senin, 8 Juli 2024, Bong Ming Ming menekankan pentingnya pengusutan jaringan ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Bong Ming Ming mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembalakan liar ini.
Menurutnya, kasus tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran dan mencegah kejadian serupa.
"Kita harus memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku agar tidak terulang kembali," tegasnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Aset Tersangka Harvey Moeis Kembali Disita
BACA JUGA:Modus Korupsi Proyek PT Timah Terbongkar, Proyek Miliaran Tanpa Tender
Wakil Bupati juga mengecam keras aksi pembalakan liar di Tahura Bukit Menumbing yang berada di Desa Airputih, Kecamatan Mentok.
Kawasan ini bukan hanya merupakan hutan konservasi yang penting bagi kehidupan warga, tetapi juga menyimpan aset sejarah nasional yang harus dilestarikan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kawasan tersebut memang bukan kewenangan daerah, namun Tahura Menumbing berada di wilayah kabupaten sehingga kita harus bersama-sama menjaga kawasan itu,” jelasnya.
Sejarah dan Ekosistem yang Terancam
Kasus pembalakan liar di kawasan Tahura Menumbing menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut adalah situs sejarah.
Di dalamnya terdapat Pesanggrahan Menumbing, tempat pengasingan para pejuang kemerdekaan RI pada tahun 1948-1949.
BACA JUGA:Inilah Daftar Pemenang Kejurprov Babel Drum Band 2024 di Beltim
BACA JUGA:Rian Diciduk Polisi Usai Bobol Rumah di Kota Pangkalpinang