BELITONGEKSPRES.COM - Kasus seorang ibu berinisial R (22) yang membuat video asusila bersama anaknya terungkap tanpa sepengetahuan suaminya, yang saat itu sedang bekerja sebagai pengamen.
"Ya, suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui proses pembuatan tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu, 5 Juni.
Setelah membuat video tersebut, R menceritakan perbuatannya kepada temannya berinisial E. Dengan dorongan dari E, R akhirnya mengakui perbuatannya kepada sang suami.
"Akhirnya dia dengan saudari E melaporkan pembuatan video ini kepada suaminya pada malam hari," jelas Ade.
"Suaminya sangat marah dan berang hingga lebih dari seminggu setelah mendengar pengakuan tersebut," tambahnya.
Suami R awalnya berniat melaporkan istrinya ke polisi. Mereka tinggal di Larangan, Kota Tangerang pada waktu itu.
BACA JUGA:Lebih dari Dua, Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Ternyata 10 Orang
BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Sudah Dilimpahkan, Segera Sidang di Kejari Jakarta Selatan
Suami tersebut sempat mendatangi Polsek Ciledug namun diarahkan untuk melapor di Polres Metro Tangerang Kota. Pada akhirnya, laporan polisi tersebut tidak jadi direalisasikan oleh sang suami.
Sebelumnya, sebuah video cabul yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya yang berusia 4 tahun viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku menelanjangi dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya, yang memanggilnya dengan sebutan 'mama'.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil telah mengonfirmasi kasus ini. Pelaku berinisial R, 22 tahun, kini telah diamankan oleh petugas.
"Pelaku yang membuat video tersebut telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil kepada wartawan pada Senin, 3 Juni.
Video tersebut diduga dibuat di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari warganet.