TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung resmi membuka pendaftaran untuk anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 Serentak mendatang.
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai petunjuk teknis rekrutmen PKD yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor: 215/HK.01.01/05.2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia PKD untuk Pilkada Serentak.
"Kami mengundang putra-putri terbaik di Kabupaten Belitung untuk menjadi anggota PKD pada Pilkada serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Sabtu 18 Mei 2024.
Aris menjelaskan bahwa penerimaan berkas pendaftaran anggota PKD untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten mulai pada tanggal 18 hingga 21 Mei mendatang.
BACA JUGA:Angkasa Pura II Berperan Sukseskan Keberangkatan Haji dari Pulau Belitung
Pada Jumat malam, 17 Mei 2024, Bawaslu Belitung sudah bergerak dengan cepat membuat dan menyebarkan pengumuman pendaftaran PKD Pilkada Serentak. Baik itu melalui website Bawaslu Belitung, media online dan cetak.
Aris menambahkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website Bawaslu Belitung, atau dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Belitung.
"Putra-putri terbaik Belitung yang ingin mengetahui persyaratan pendaftaran bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Belitung, di mana petugas kami akan siap menerima pendaftaran dan menjelaskan persyaratannya," jelasnya.
Aris juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran awal atau penerimaan berkas pendaftaran akan ditangani oleh Bawaslu kabupaten, karena Panwascam di tingkat kecamatan belum terbentuk.
"Sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis poin A, jika Panwaslu kecamatan belum terbentuk, Bawaslu kabupaten/kota sebagai jajaran pengawas pemilu satu tingkat di atasnya dapat mengambil alih proses pembentukan hingga Panwaslu kecamatan terbentuk dan dapat melaksanakan tugasnya," terangnya.
BACA JUGA:BNNK Belitung Komitmen Berantas Narkoba Dari Hulu
Untuk tahapan tes wawancara bagi calon anggota PKD Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27-28 Mei oleh Panwascam yang telah terbentuk.
Pelantikan anggota PKD Pilkada serentak 2024 yang terpilih dijadwalkan pada 2 Juni sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. "Kami berharap jumlah pendaftar PKD Pilkada serentak 2024 ini dapat terpenuhi sebanyak 49 orang," tandasnya.