Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Turun Drastis Jadi Rp 700 Juta

Selasa 14 May 2024 - 21:06 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menurunkan harga mobil Rubicon milik terpidana penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Mobil yang pada awal lelang dibuka dengan harga Rp 809 juta kini diturunkan menjadi Rp 700 juta.

"Turun jadi Rp 700 juta untuk limitnya," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dihubungi, Selasa 14 Mei.

Harga diturunkan oleh Kejari Jakarta Selatan karena mobil tersebut tidak laku pada lelang pertama hingga hari penawaran berakhir. Setelah dilakukan penghitungan dan kajian, harga penurunan ditetapkan menjadi Rp 700 juta.

Bagi warga yang berminat, pendaftaran lelang dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. "Maksimal lelang hingga Senin, 20 Mei jam 10 pagi, dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," pungkasnya.

Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk membayar restitusi.

BACA JUGA:Jokowi Hapus Sistem 1,2,3 BPJS Kesehatan, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BACA JUGA:Jokowi Sebut Kenaikan Harga Beras di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

Jenis Jeep yang dimiliki oleh Mario Dandi, anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, adalah Rubicon 3.6 AT Jeep L.C. HDTP keluaran tahun 2013.

Namun, seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, mobil bekas Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandi Satrio belum berhasil terjual pada proses lelang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, Haryoko Ari Prabowo, tidak ada satu pun penawaran yang diajukan pada proses lelang mobil mewah milik anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 

Kategori :