KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Koruptor untuk Peringati Hari Antikorupsi Sedunia
Penampakan tas mewah merek Hermes milik Rafael Alun yang akan dilelang KPK. -Muhammad Aulia Rahman-Beritasatu.com
BELITOGNEKSPRES.COM - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 10 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan dari berbagai kasus korupsi yang telah mereka tangani.
Lelang ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melihat langsung dan berpartisipasi dalam proses lelang tersebut.
Untuk mempermudah akses dan pemantauan, sebagian dari barang yang akan dilelang dipajang di lobi utama Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, sejak Jumat 6 DEsember.
Syarkiyah, Jaksa Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemajangan ini bertujuan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai barang yang akan ditawarkan, mengingat KPK tidak bisa menampilkan semuanya secara langsung.
BACA JUGA:PBNU Minta Masyarakat Berhenti Hujat Gus Miftah Usai Mundur dari Jabatan
BACA JUGA:Tindak Tegas! Kemenkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Barang yang akan dilelang berasal dari 13 kasus yang sedang ditangani KPK, dengan berbagai jenis tindak pidana seperti gratifikasi dan pencucian uang. Contoh kasus yang menjadi fokus adalah kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, serta kasus suap dan pungli yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Di antara barang yang akan dilelang adalah:
- Tiga unit mobil mewah, yakni Lexus LX570, Mercedes Benz E300, dan Jeep Wrangler Rubicon.
- Empat motor Harley Davidson dan sejumlah tas mewah dari berbagai merek ternama.
Syarkiyah menambahkan bahwa lelang ini terbuka untuk semua pihak dan masyarakat umum bisa mengakses informasi terkait lelang melalui https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.
Detail Lelang dan Proses Penawaran
Lelang dilakukan dengan metode open bidding yang akan ditutup pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB, berdasarkan waktu server aplikasi lelang. KPK sudah melakukan berbagai langkah sosialisasi, baik melalui media sosial maupun link informasi, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang memadai terkait lelang ini.
Hasil dari lelang tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara melalui proses pemulihan keuangan yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selanjutnya, dana tersebut akan masuk ke rekening KPK dan diteruskan ke kas negara.
BACA JUGA:Sahroni Menilai Mundurnya Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Merupakan Keputusan Bijak
BACA JUGA:Pemerintah Belajar dari Keberhasilan Brasil dan China Atasi Kemiskinan
Fokus Barang dari Kasus Rafael Alun
Salah satu koleksi yang paling mencuri perhatian dalam lelang ini adalah barang rampasan dari kasus Rafael Alun Trisambodo. Beberapa di antaranya meliputi:
- Tas mewah dari berbagai merek terkenal seperti Hermes, Yves Saint Laurent, dan Dior. Salah satu yang paling menarik adalah tas Hermes abu-abu senilai Rp 241 juta.
- Perhiasan berupa enam cincin, dua kalung beserta liontin, lima pasang anting, dan satu liontin dengan total nilai Rp 105,146 juta.
- Jam tangan Rolex senilai Rp 56,427 juta.