Istri Bos Minyak Bakal Ditetapkan Tersangka? Jalani Pemeriksaan di Polres Belitung

Senin 13 May 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Juli, istri pengusaha minyak di Tanjungpandan akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung, Senin 13 Mei 2024.

Dia datang didampingi oleh kakaknya dan juga sang suami Feri Gaper. Juli diperiksa terkait laporan Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. 

Pemeriksaan istri bos minyak tersebut digelar secara tertutup. Pihak kepolisian masih belum berkomentar banyak, apakah terlapor akan ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan atau tidak. 

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi melalui Kanit PPA Polres Belitung Bripka Lartha Anggela mengatakan, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut. 

"Setelah pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti untuk informasi lebih lanjut akan kami informasikan kembali," kata  Bripka Lartha kepada Belitong Ekspres. 

BACA JUGA:Letkol Inf Karuniawan Resmi Jabat Dandim 0414/Belitung, Siap Bertugas Menyesuaikan Diri

BACA JUGA:25 Peserta Panwascam Ikuti Tes CAT di Bawaslu Belitung

Sementara itu, Feri Gaper tak menampik yang diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur adalah istrinya. Meski begitu dia enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut. 

"Silahkan saja pak membuat berita. Kami tidak ingin ribut, sehingga membuat suasana semakin panas," kata Feri kepada Belitong Ekspres, di Maporles Belitung.

Terpisah, Agung Maitreyawira mengaku baru mengetahui adanya pemeriksaan laporan tersebut dari wartawan. Dia berharap kasus ini tetap berlanjut dan pelakunya dihukum sesuatu undang-undang atau pasal yang berlaku. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, beredar kabar adanya sejumlah pihak yang berupaya untuk mendamaikan kasus tersebut. Tujuannya agar Agung mencabut laporan tersebut.

Menanggapi hal itu, dia menegaskan tidak akan berdamai dan mencabut laporan tersebut. Apalagi sampai restorative justice. Dia berharap wartawan ikut bersamanya untuk mengawal kasus ini hingga di persidangan. 

"Adanya kasus ini juga merupakan pembelajaran bagi para orang tua di seluruh Indonesia. Agar tidak mudah untuk melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pengembangan Padi Varietas Trisakti Dorong Swasembada Beras Belitung

BACA JUGA:Senin Istri Bos Minyak Diperiksa Polres Belitung, Terkait Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD

Kategori :