Pembangunan IKN yang dilakukan oleh Pemerintah bersama sektor swasta domestik dan internasional bertujuan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. IKN sendiri dibangun sebagai kota hutan cerdas (smart forest city).
Selain itu, IKN juga ditetapkan sebagai kota pertama di Indonesia yang mencapai target NZE. Target tersebut harus dicapai oleh Nusantara pada tahun 2045 atau 15 tahun lebih cepat dari target NZE nasional di tahun 2060.
Hal ini tentunya menjadikan energi ramah lingkungan atau EBT menjadi sumber energi primer (utama) dan satu-satunya yang digunakan di IKN. Terkait hal ini, strategi infrastruktur energi IKN mengutamakan hidrogen sebagai gas ramah lingkungan bagi aktivitas masyarakat Nusantara.
Tahapan awal untuk mewujudkan hal tersebut adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (solar farm) sebesar 50 MW. PLTS ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjalankan elektrolisis di mana metode ini merupakan proses untuk memproduksi hidrogen hijau dari salah satu sumber listrik yakni PLTS yang berteknologi EBT.
Produksi hidrogen melalui metode tersebut memungkinkan IKN memiliki pasokan gas hidrogen bagi kebutuhan domestik masyarakat perkotaan tersebut. Gas hidrogen nantinya disalurkan melalui jaringan gas secara mandiri melalui infrastruktur multi-utility tunnel (MUT).
BACA JUGA:Tekad Kejaksaan Agung Menuntaskan Kasus Megakorupsi Timah
BACA JUGA:Memberdayakan Kaum Perempuan Marginal Melalui Pendidikan Alternatif
MUT merupakan infrastruktur yang dibangun di bawah jalan utama dan dibagi menjadi tiga kompartemen dan setiap kompartemennya dapat menampung berbagai jaringan utilitas, termasuk jaringan gas kota. Setiap bagian kompartemen MUT memiliki tinggi sekitar 2,2 meter dan dapat dimasuki oleh dua orang dewasa, memungkinkan para teknisi dapat melakukan pengecekan, penambahan, dan perbaikan jaringan pipa gas tanpa harus melakukan penggalian secara konvensional.
Pembangunan MUT di IKN menjadi infrastruktur kunci dalam meminimalisasi salah satu tantangan terkait upaya transisi menuju pemanfaatan hidrogen yakni masalah perpipaan. Kehadiran MUT memungkinkan gas-gas hidrogen dapat langsung disalurkan kepada masyarakat, dunia usaha, dan industri tanpa harus merombak jaringan perpipaan secara konvensional dan keseluruhan yang membutuhkan biaya mahal.
Melalui pembangunan PLTS dan infrastruktur MUT, IKN dapat dikatakan berhasil menjadi katalis untuk mewujudkan dua dari tiga pilar Strategi Hidrogen Nasional, yakni mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memenuhi kebutuhan pasar domestik yang dalam hal ini bagi masyarakat serta dunia usaha di IKN.
Kemudian bagaimana IKN dapat menjadi katalis dengan pilar ketiga dari Strategi Hidrogen Nasional yakni membantu mengekspor hidrogen secara internasional? Hal ini dapat dijawab melalui Strategi Tiga Kota IKN.
Strategi Tiga Kota IKN merupakan upaya untuk mewujudkan konsep Tiga Kota yang kokoh, IKN, Balikpapan, dan Samarinda. Strategi ini akan membentuk segitiga pembangunan ekonomi yang saling melengkapi. IKN menjadi hub dari berbagai inovasi perekonomian dan energi hijau, sedangkan Samarinda berperan sebagai distributor utama sektor energi yang baru, rendah karbon, dan berkelanjutan melalui jalur darat, sedangkan Balikpapan sebagai hub untuk pasar ekspor energi level regional dan global melalui jalur laut.
BACA JUGA:Merajut Kembali Persatuan Usai PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:Membuka Potensi Tersembunyi Anak Dengan Autisme Melalui Seni
Melalui peranan masing-masing kota tersebut maka Provinsi Kalimantan Timur ditargetkan menjadi superhub ekonomi baru sekaligus mewujudkan provinsi tersebut sebagai eksportir hidrogen hijau perdana di Indonesia. IKN sebagai hub menjadi pusat pemanfaatan utama gas hidrogen, Samarinda dapat menjadi distributor utama hidrogen ke Sarawak dan Sabah Malaysia, serta Brunei Darussalam. Adapun Balikpapan menjadi hub ekspor hidrogen ke negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Filipina, dan Vietnam.
Melihat berbagai peran tersebut, IKN dengan berbagai perencanaan dan strateginya, dipastikan sebagai salah satu katalis kunci untuk mewujudkan Strategi Hidrogen Nasional guna mencapai target NZE dan Indonesia Emas 2045. (*)