Beltim Meraih Predikat Tertinggi KIP Tahun 2023

Rabu 20 Dec 2023 - 23:19 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab) melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utamanya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskotikdansa) meraih Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023.

Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut diterima dalam acara di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Rabu 20 Desember 2023. PPID Pemkab Beltim meraih peringkat Pertama.    

Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini untuk Kategori Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota dengan kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif. Kategori Informatif ini merupakan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah KIP.

BACA JUGA:Aksi Aksi Vandalisme di Beltim, Lampu Taman Jadi Sasaran Orang Iseng

BACA JUGA:Dukung Keterbukaan Informasi, Diskotikdansa Luncurkan Aplikasi Mentudong Beltim

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto kepada Bupati Beltim Burhanudin. Ini merupakan penghargaan yang kedua yang diterima oleh Pemkab Beltim sejak tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel Ita Rosita menyatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diselenggarakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah melalui beberapa tahapan selama 6 bulan ke belakang. 

Mulai dari pengisian kuesioner (self assesment questioner) oleh badan publik, pengembalian kuesioner, verfikasi data, visitasi verifikasi lapangan, presentasi/uji publik, penilaian dan penetapan predikat badan publik.

“Yang terakhir adalah pengumuman dan penganugerahan. Hal ini semua dilaksanakan dengan menggunakan standard penilaian Komisi Informasi Pusat,” ungkap Ita.

Ditekankan Ita, tujuan diadakannya penganugerahan ini bukan untuk berkompetisi, melainkan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita ingin melihat komitmen badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. PPID adalah pintu keterbukaan informasi publik mengumpulkan informasi yang menjadi tolok ukur kemajuan daerah,” kata Ita.

Selain Pemkab Beltim, Tiga Penghargaan dari total 4 Penghargaan Kategori Badan Publik Pemerintah Desa juga diborong oleh Desa di Kabupaten Beltim. Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang, Desa Selinsing Kecamatan Gantung dan Desa Baru Kecamatan Manggar memperoleh Predikat Menuju Informatif.

Wujud Komitmen Pelayanan KIP

Bupati Beltim Burhanudin menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Tahun 2023 ini Pemkab Beltim berhasil meraih Penghargaan dengan Predikat Informatif.

“Sejumlah capaian yang telah kita terima, termasuk hari ini hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Belitung Timur,” kata Aan sapaan Burhanudin.   

Kategori :