BACA JUGA:Sampaikan Aspirasi Penambang Timah, Bupati Beltim Minta Solusi Jangka Pendek
BACA JUGA:8.150 Warga Beltim Terima Paket Sembako Bersubsidi, Khusus Keluarga Miskin
1. Pencurian di Simpang Renggiang
Pada kasus ini, barang yang dicuri meliputi sekitar 40 bungkus rokok campur dan uang recehan sebesar Rp104.000. Modus operandinya, pelaku bernama JI dan AL masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Sementara itu, TA dan rekannya RI berperan sebagai penjaga di motor untuk memantau situasi. Keduanya menggunakan Honda Scoopy yang disewa dari Kecamatan Manggar.
2. Pencurian di Kecamatan Gantung
Komplotan ini menggunakan mobil rental Avanza warna putih untuk melancarkan aksinya. Mereka berhasil mencuri 4 jerigen BBM jenis pertalite, 3 tabung LPG 3 Kg, dan sekitar 60 bungkus rokok campur. JI, AL, TA, dan FI merusak pintu toko dengan obeng, sementara FI, SH, dan SA bertindak sebagai penjaga di dalam mobil.
3. Pencurian di Rumah IIS Bangek
Barang yang dicuri meliputi 2 pasang sepatu, 2 unit Handphone merk OPPO A12 dan OPPO A16, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp1.400.000. Modus operandinya, JI dan AL masuk ke dalam rumah dengan cara membuka pintu yang tidak terkunci. Sementara itu, FI mengambil tabung LPG 3 KG. Mereka menggunakan mobil Avanza putih untuk melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatan.
4. Percobaan Pencurian di Penirukan
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat Beltim, 5 Ton Beras Ludes Terjual
BACA JUGA:Pemkab Beltim Mulai Bahas Musrenbang RKPD Tahun 2025
Di TKP Dusun Penirukan, para pelaku gagal dalam upaya pencurian. JI, FS, FI, dan TA berusaha melakukan percobaan pencurian, sedangkan DI menunggu di dalam mobil. Mereka menggunakan mobil Calya warna abu-abu untuk datang ke lokasi, namun segera pergi setelah gagal dalam aksinya.
5. Pencurian di Desa Simpang Tiga
Terduga pelaku melakukan aksinya di satu rumah dan satu toko milik warga di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang. Dari beberapa kasus pencurian di wilayah Belitung Timur, komplotan ini berhasil menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah bagi para korban.
Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Betim masih terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, karena diduga melibatkan lebih banyak pelaku lainnya.