Hal ini bertujuan agar pihak sekolah dapat merefleksi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar penerapan Merdeka Mengajar yang
berupaya untuk mewujudkan Merdeka Belajar (kebebasan belajar anak) dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan tujuan Pendidikan.
Diharapkan upaya guru dalam mengimplementasikan Merdeka Mengajar dapat menjadi pintu (jalan) yang memberikan kebebasan belajar (Merdeka Belajar) bagi peserta didik yang sesuai dengan minat, bakat, dan kompetensi peserta didik.
Nursila, S.Pd. (Guru UPTD SD Negeri 18 Belinyu)
Kategori :