Pernyataan Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Bantah Penyitaan Rp 76 Miliar dan Emas

Senin 08 Apr 2024 - 22:02 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM - Kuasa hukum tersangka Harvey Moeis, yang terlibat kasus korupsi timah akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar penyitaan uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, kabar mengenai penyitaan uang dan emas oleh Kejagung tersebut ramai diberitakan terkait dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode tahun 2015 hingga 2022.

Andi Ahmad Nur Darwin, selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menegaskan bahwa kabar tentang penyitaan tersebut tidaklah benar. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut hanyalah menyesatkan masyarakat.

Menurut Andi, informasi yang tersebar di berbagai media baik cetak, elektronik, maupun media sosial mengenai temuan dan penyitaan uang serta emas di rumah kliennya tidak didasarkan pada fakta. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang akan Salat Idul Fitri Masjid Agung Kubah Timah

BACA JUGA:Yusri Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih! Ungkap Kasus Korupsi Timah

Kabar mengenai penyitaan uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi itu juga tidak memiliki dasar yang kuat dan dapat menyesatkan.

Andi berharap agar pihak media melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang sebelum menyebarkannya. Ia menegaskan pentingnya menyajikan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tersangka Harvey Moeis dan pihaknya akan mematuhi semua prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk itu.

"Kami percaya pihak Kejaksaan Agung akan menjalankan seluruh proses penyidikan dengan transparan, akuntabel, dan profesional demi terciptanya keadilan serta kepastian hukum di Indonesia," Andi dikutip dari disway.id, Selasa 8 April 2024.

BACA JUGA:Pemeriksaan Terkait Korupsi Timah, Sandra Dewi: Jangan Buat Berita Bohong

BACA JUGA:Termakan Janji Manis Eksistensi Timah, Sikaya Berubah jadi Miskin

Sementara itu, istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, yang sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Kejagung, memberikan pernyataan singkat kepada media. Dia menekankan agar berita yang disampaikan didasarkan pada fakta yang ada.

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, Sandra Dewi meminta agar media tidak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks. "Tolong periksa data yang benar," ujar Sandra Dewi pada Kamis, 4 April 2024, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Kejagung.

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Sandra Dewi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait fakta dan data yang dimaksud. Dia langsung meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobilnya.

Kategori :