BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung akan melakukan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal atau Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H Masdar Nawawi mengatakan, pemantauan hilal 1 syawal akan dilakukan bersama pihak terkait di Pantai Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan.
"Nanti pemantauan hilal akan dilakukan Selasa 09 April 2024, lokasinya di Pantai Tanjungpendam," kata Masdar Nawawi kepada Belitong Ekspres, Sabtu 6 April 2024.
Ia menjelaskan, pemantauan hilal akan menggunakan peralatan berupa teropong dan teodolit. Kegiatan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), ormas Islam, pengadilan agama, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:ASN Belitung Mulai Libur Lebaran 2024, Cuti Tambahan Diperbolehkan
BACA JUGA:Catat! Layanan RSUD Belitung Selama Libur Lebaran 2024
Setelah pemantauan dilakukan, Kantor Kemenag Belitung juga akan melaporkan hasilnya kepada Kemenag Republik Indonesia (Kemenag RI), yang akan menggelar sidang isbat di malam harinya.
"Mudah-mudahan tanggal 10 April itu serentak nanti 1 syawal atau Idul Fitril 1445 Hijriah. Ini untuk melihat hilal dan kemungkinan ketinggian hilal sudah di atas 3 derajat," bebernya.
Masdar menambahkan, kemungkinan tidak ada perbedaan 1 Syawal antara pemerintah dengan Organisasi Islam Muhammadiyah. "Kelihatannya tidak ada potensi perbedaan 1 syawal, walaupun nanti akan disampaikan hasil sidang isbatnya," tandasnya.