BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung telah melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan papan pencanangan yang dipimpin oleh Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, serta dihadiri oleh kepala instansi vertikal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNK Belitung, Rabu 3 April 2024.
Kepala BNNK Belitung, Agus Handoko, menjelaskan bahwa pencanangan ini merupakan instruksi dari BNN RI yang harus diwujudkan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Dengan berbagai persiapan sebelumnya, pada hari ini kami secara resmi melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK WBBM," ujar Agus Handoko kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Petugas Yantek PLN Area Belitung Ikut Berbagi Dengan Anak Panti di Bulan Suci
BACA JUGA:Yusri Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih! Ungkap Kasus Korupsi Timah
Menurut Agus, berdasarkan data, dari 123 kantor BNN kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, 79 di antaranya telah memperoleh status WBK dan 9 di antaranya telah mencapai WBBM.
Capaian ini tentu menjadi acuan bagi BNNK Belitung untuk meraih predikat WBK pada tahun 2024. Namun, hal ini tetap harus melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai eksternal dan tim penilai Nasional dari Kemenpan-RB.
"Ini adalah instruksi yang wajib diikuti dari satuan atas, berdasarkan hasil musyawarah nasional di Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BNN di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses masyarakat terhadap program BNNK Belitung, termasuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan konseling bagi anggota keluarganya yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga akan terus bekerja sama dengan media untuk menyosialisasikan program BNNK Belitung," tandasnya.