BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan kabar penggeledahan dilakukan di rumah yang dikaitkan dengan Helena Lim, sosok disebut-sebut sebagai salah satu "crazy rich".
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (Babel) tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), namun ia menyatakan bahwa tidak mengetahui secara pasti pemilik rumah tersebut.
"Ya di antaranya ada kita geledah. Saya gak tau namanya (pemiliknya). Ada rumah di daerah PIK (digeledah)," ucap Kuntadi kepada wartawan pada Minggu, 24 Maret 2024.
BACA JUGA:Tampung dan Olah Timah Ilegal, Aloy Ditangkap Polres Belitung
BACA JUGA:Krisis Ekonomi Guncang Babel, Penurunan Ekspor Timah Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Kuntadi menyatakan bahwa proses penyelidikan ini menemukan beberapa ketidaksesuaian yang kemudian mengarah pada proses penggeledahan. "Saya lihat banyak yang salah. Malah jadi tersangkalah, gitu-gitu," ungkapnya.
Meskipun demikian, Kuntadi juga mengakui bahwa ia tidak mengenal sosok Helena Lim yang disebut terkait dalam kasus ini.
"Saya enggak tau Helena tuh siapa. Saya kalau teknisnya ini kan enggak terlalu detail. Tapi ada penggeledahan di situ. Ada penggeledahan, diceklis," jelasnya.
Penggeledahan terhadap rumah yang diduga terkait dengan Helena Lim dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran hukum dari penelusuran aliran uang dalam kasus ini.
"Ya diantaranya penelusuran aliran uang. Itu ada indikasi. Lalu kita sumbanglah. Ini kan kita ngetes apakah itu tindak pidana," tambah Kuntadi.
Penjelasan dari pihak Kejagung ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait proses hukum yang sedang berlangsung, serta memastikan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Rumah Bos di Belitung Digerebek Tim Gabungan, Diduga Terkait Kasus Timah
BACA JUGA:Syahril Sahidir: Cukong Timah Bandit atau 'Dewa Penolong'?
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus korupsi komoditi timah, yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah DKI Jakarta.