BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Polri telah mengonfirmasi bahwa ribuan mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferienjob telah kembali ke Indonesia.
"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Minggu, 24 Maret 2024.
Jenderal bintang satu tersebut menyatakan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut. Trunoyudo menjelaskan bahwa penyidik terus bekerja sama dengan pihak KBRI dalam mengungkap kasus tersebut.
"Proses ini masih secara simultan dilakukan proses penyidikan oleh penyidik dan pertanyaan dari rekan-rekan apakah bekerja sama, tentu berkolaborasi baik dengan KBRI kemudian juga dengam pihak Kemendikbud. Seluruhnya dalam langkah-langkah yang memang perlu dilakukan untuk mengungkapkan peristiwa," tambahnya.
BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Kembali Menikah, Alasannya Anak-anak yang Meminta
BACA JUGA:Film Horor Seperti 'Kiblat' Tak Mendidik, Ustadz Hilmi Firdausi Minta Hentikan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah KBRI Jerman melaporkan adanya empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program Ferienjob di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu tersebut menyatakan bahwa para mahasiswa dipekerjakan secara tidak prosedural, yang menyebabkan mereka dieksploitasi.
BACA JUGA:Presiden Tiongkok Xi Jinping Ingin Bertemu Prabowo Untuk Bahas Hubungan Bilateral
BACA JUGA:Terima Hasil Pemilu 2024, Partai Golkar Memuji Sikap Sportivitas NasDem
Para mahasiswa tersebut bergabung dengan program Ferienjob setelah mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB. Mereka diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," ucap Brigjen Djuhandhani.