TKA 2025: Masa Depan Pendidikan yang Tergesa-gesa?

Rabu 24 Sep 2025 - 22:58 WIB
Oleh: Mangifera Indica Juarsyah

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada tahun 2025 resmi menggulirkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem asesmen nasional setelah penghapusan Ujian Nasional.

Landasan hukumnya tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan TKA sebagai instrumen pengukuran capaian akademik murid pada jalur formal, nonformal, dan informal. Tujuan besar dari kebijakan ini adalah menghadirkan asesmen yang lebih objektif, inklusif, serta mampu menjadi rujukan mutu pendidikan lintas daerah.

Meskipun idealitas yang dibawa oleh TKA terkesan progresif, namun realitas implementasinya menimbulkan kegelisahan di kalangan siswa, guru, dan sekolah. Banyak pihak menilai kebijakan ini diluncurkan secara terburu-buru, tanpa pertimbangan matang terhadap kesiapan ekosistem pendidikan, sehingga lebih menyerupai proyek pemerintah semata dibandingkan transformasi yang benar-benar partisipatif dan berkelanjutan.

Antusiasme publik terhadap TKA memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga awal September 2025, tercatat lebih dari 2 juta siswa sudah mendaftar untuk mengikuti TKA. Angka ini menunjukkan besarnya minat dan sekaligus tingginya ekspektasi terhadap kebijakan baru tersebut.

BACA JUGA:Memerangi Krisis Karakter: Solusi Pendidikan Masa Kini

Sekolah juga berusaha menyesuaikan diri dengan cepat agar siswanya dapat bersaing dalam tes yang dinilai prestisius. Namun, di balik antusiasme itu, muncul kenyataan yang tidak kalah mencolok. Banyak siswa, khususnya kelas XI dan XII, merasa bingung ketika diminta menyesuaikan pemilihan mata pelajaran dengan persyaratan TKA.

Padahal, dalam Kurikulum Merdeka, siswa diberi keleluasaan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan rencana pengembangan diri. Sistem moving class pun mendorong mereka menjelajah lintas bidang ilmu. Sayangnya, format TKA justru menuntut penyesuaian baru siswa diminta menentukan jurusan kuliah lebih awal dan memilih mata pelajaran pendukung yang disyaratkan oleh regulasi TKA.

Fenomena yang paling nyata adalah lahirnya kebingungan massal. Siswa yang sebelumnya memilih mata pelajaran berdasarkan minat kini terjebak pada dilema baru, pilihan mereka ternyata tidak relevan dengan jurusan kuliah yang diinginkan.

Misalnya, seorang siswa yang memilih mata pelajaran seni dan sosiologi untuk menyalurkan minat kreatifnya, kini mendapati bahwa untuk masuk jurusan teknik ia membutuhkan mata pelajaran fisika dan matematika sebagai syarat pendukung. Kondisi serupa juga dialami guru dan sekolah.

Guru dihadapkan pada situasi dilematis, apakah harus mempertahankan filosofi pembelajaran Kurikulum Merdeka yang menekankan kebebasan memilih, atau mengubah orientasi pembelajaran demi mempersiapkan siswa menghadapi TKA? Sementara itu, sekolah menghadapi tekanan administratif untuk segera menyosialisasikan regulasi yang bahkan baru mereka pahami secara parsial.

Dari fenomena tersebut, muncul sejumlah problem nyata. Pertama, ketidaksiapan sistem. Implementasi TKA langsung untuk kelas XII pada tahun 2025 terasa terlalu mendadak. Murid yang sudah berada di kelas akhir tidak memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan baru.

Kedua, potensi ketidakadilan akses. Meskipun pemerintah menyediakan simulasi gratis “Ayo Coba TKA”, tidak semua sekolah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), memiliki fasilitas atau pendampingan yang memadai untuk memanfaatkannya.

Ketiga, lahirnya problem “nilai ghaib”. Istilah ini merujuk pada munculnya indikator penilaian atau syarat akademik yang tiba-tiba ada, tetapi tidak pernah diinformasikan dengan jelas kepada siswa sejak awal. Nilai ghaib ini muncul ketika pilihan mata pelajaran siswa ternyata tidak sesuai dengan syarat jurusan yang mereka incar, sehingga mereka harus menerima konsekuensi akademik yang tidak mereka sadari sebelumnya.

Keempat, ketidakselarasan antara kurikulum dan asesmen. Kurikulum Merdeka menekankan fleksibilitas dan pengembangan minat, sedangkan TKA menuntut spesifikasi akademik tertentu. Ketidaksinkronan ini menimbulkan kebingungan orientasi bagi siswa apakah mereka harus mengejar minat pribadi atau menyesuaikan dengan syarat struktural TKA?

BACA JUGA:Satu Rumah Satu Sarjana Antarkan Asa Mengenyam Pendidikan Tinggi

Kategori :