BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan secara bertahap, sejalan dengan ketersediaan hunian di sana.
Selain itu, Menpan RB menyatakan bahwa ASN yang dipindahkan ke IKN akan bekerja dengan konsep sharing office. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di IKN dapat berjalan secara optimal dan efektif.
“Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian," tutur Anas.
"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga," tambahnya.
Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa untuk sementara waktu, proses pemindahan ASN bersifat dinamis, namun dengan satu pola rujukan utama. Pemindahan ASN ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) bisa optimal dan efektif, dengan menerapkan paradigma kerja baru yang berbasis digital.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Aman Jelang Lebaran
BACA JUGA:Caleg Partai Garuda Devara Putri Dipecat Karena Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anas menjelaskan bahwa skema kantor ASN di IKN akan menggunakan konsep shared office. Shared office adalah konsep di mana beberapa instansi atau individu berbagi penggunaan satu kantor secara efektif.
Anas menjelaskan bahwa skema kantor berbagi tersebut akan memprioritaskan konektivitas antara kementerian/lembaga, baik dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) maupun konektivitas digital yang didukung oleh model smart office (perkantoran pintar).
"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital," beber Anas.
"Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," kata Anas.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Presiden Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Akan Naik
BACA JUGA:Kominfo Gelar Literasi Digital Keuangan Syariah, Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah
Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) akan mendapatkan tunjangan. Saat ini, Anas menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang mempercepat penyusunan skema tunjangan tersebut.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," pungkasnya.