Mengawal Suara Rakyat Demi Pemilu Berkualitas

Minggu 03 Mar 2024 - 22:07 WIB
Oleh: Rio Feisal

BACA JUGA:Negeri Jiran pun Menunggu Hasil Resmi Pemilu Indonesia

Adanya gerakan tersebut juga dinilai dapat menjadi data pembanding untuk menciptakan legitimasi Pemilu 2024 sehingga pemilu menjadi lebih berkualitas.

Senada dengan Cecep, pengamat politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina berpendapat bahwa gerakan berbasis masyarakat menjadi sangat penting untuk mengawal penyelenggaraan pemilu agar tetap luber jurdil, berintegritas, dan hasilnya sah.

Selain itu, gerakan mengawal suara rakyat dinilai sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran yang amat besar untuk memilih pemimpin secara demokratis.

Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu sebaiknya memperhatikan suara-suara publik dari gerakan masyarakat untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA:Hilirisasi Pangan dan Minerba Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sirekap dan keterbukaan informasi

Keterbukaan informasi hasil Pemilu juga menjadi komitmen KPU. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur dengan hadirnya Sirekap membuat penghitungan suara di TPS dapat diketahui masyarakat luas.

Keberadaan Sirekap dinilai membuat data penghitungan suara lebih transparan. Terlebih, data yang dipublikasikan ditampilkan apa adanya, sehingga masyarakat dapat memonitor jika terdapat kesalahan.

Bahkan, masyarakat dapat tahu bila Sirekap tidak bekerja ataupun melaporkan kepada penyelenggara pemilu jika terdapat kesalahan data.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

BACA JUGA:Makan Gratis tanpa Berpikir Kritis

Dalam prosesnya, petugas KPPS memfoto Formulir C Hasil Pemilu 2024 secara langsung dengan disaksikan saksi, pengawas, dan masyarakat.

Kemudian, petugas mengirimkan data tersebut ke server KPU melalui Sirekap. Sistem tersebut lalu mengkonversi gambar menjadi data digital.

Sementara itu, KPU melakukan mitigasi terhadap kesalahan konversi yang terjadi di beberapa TPS dan segera melakukan koreksi data.

Melalui Sirekap, KPU berharap pesta demokrasi berlangsung jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Kategori :