BELITONGEKSPRES.COM, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengambil alih kasus konten yang dianggap mengandung informasi sesat tentang 'tukar pasangan', yang awalnya diunggah oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar. Hal ini dilakukan karena dianggap ada ketidaksesuaian dalam memberikan informasi terkait lokasi pembuatan konten tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dinilai tidak konsisten dalam menjelaskan lokasi pembuatan konten 'tukar pasangan' tersebut.
Awalnya, Gus Samsudin mengklaim bahwa konten tersebut dibuat di Bogor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, ternyata kejadian sebenarnya terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Dia berbicara plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Awalnya, dia menyatakan dibuat di Bogor, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ungkapnya.
BACA JUGA:Menko Polhukam Kunjungi Ormas-ormas Agama, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Partai Perindo Tuntut Pemilu 2024 Diulang, Karena Sirekap Dinilai Bermasalah
Maka dari itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, kasus ini kemudian ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Gus Samsudin, yang saat ini masih dianggap sebagai saksi.
"Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan. Ketika ada perkembangan lebih lanjut terkait pasal yang disangkakan dan barang bukti yang disita, informasi akan disampaikan. Statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk Samsudin dan individu yang membuat atau merekam konten video tersebut.
BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Dapat Kemudahan Keimigrasian, Berangkat dari Solo dan Surabaya
"Ada sekitar tiga orang yang sudah dimintai keterangan, tetapi proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman, termasuk orang yang membuat atau merekam konten video," tambahnya.
Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten yang mengangkat isu 'tukar pasangan' suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban, serta seorang perempuan yang bercadar.
Lelaki tersebut menyatakan bahwa secara hukum, pertukaran pasangan suami istri diperbolehkan, dengan syarat bahwa kedua pasangan tersebut saling menyukai satu sama lain.