Kyai tersebut juga memberikan kebebasan kepada para jamaah yang hadir di pengajiannya, dengan memastikan bahwa tidak ada yang merasa menyesal atas keputusan yang diambil. "Jika Anda mengikuti pengajian di sini, maka lakukanlah tanpa penyesalan," pesannya.
Seorang individu yang duduk di sebelah kyai juga menegaskan bahwa ada jaminan dan dukungan dari pihak kyai, "Semuanya dijamin oleh kyai," katanya. "Dunia akhirat saya yang menjamin," tambah kyai itu.
Bahkan, terdapat seorang perempuan yang diduga bergabung dengan kelompok tersebut, yang duduk di hadapan seorang laki-laki di samping kyai. Laki-laki tersebut dengan santai melakukan tindakan yang tidak senonoh di depan para jamaah yang mayoritasnya berpakaian putih.
BACA JUGA:12 Ustaz Wahabi yang Dituduh Radikal Beredar di Media Sosial
BACA JUGA:Kandang Kambing Berlantai Marmer Viral
Sambil melakukan tindakan tersebut, perempuan itu menawarkan untuk membawa saudaranya ke tempat pengajian tersebut. Kyai tersebut menyebut perempuan yang hadir sebagai contoh bagi para santrinya, bahwa dalam urusan pernikahan, segalanya dapat dilakukan dengan mudah.
"Ini adalah contoh, bagi para santri saya, bahwa jika Anda ingin menikah, Anda bisa melakukannya dengan cara ini, tanpa perlu berbelit-belit," tegasnya.
Kyai tersebut menegaskan bahwa dia akan menikahkan siapapun dari para santrinya tanpa membutuhkan saksi atau persetujuan dari orang tua, karena di tempatnya memberikan kebebasan yang luas.
"Saya akan menikahkan mereka di depan saya tanpa perlu saksi atau persetujuan dari orang tua, karena di sini, kebebasan adalah hal yang utama," tandasnya.
Dia juga mempertegas bahwa ajaran yang dia sampaikan adalah warisan dari leluhurnya. "Ini adalah ajaran dari nenek moyang saya," katanya.
Namun, ketika seorang jamaah bertanya apakah ajaran itu berasal dari Allah SWT atau Nabi Muhammad SAW, kyai tersebut menjawab bahwa ada "nabi lainnya" selain Nabi Muhammad.
Praktik aliran sesat tukar pasangan ini tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam yang menghargai kesucian pernikahan dan menjaga aurat. Selain itu, praktik ini juga berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dapat merusak tatanan sosial dan moral.