TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemilik narkoba jenis sabu seberat 1,05 kilogram (Kg) yang diamankan Polres Belitung di Pesisir Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Jumat 28 Februari 2025 masih misterius.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menemukan siapa pemilik narkoba sabu senilai kurang lebih Rp 1 miliar tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait barang tersebut.
"Kalau sudah ada pemiliknya, pasti kita akan menggelar konferensi pers," kata Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, kepada Belitong Ekspres, Minggu 16 Maret 2025.
Anton menjelaskan, kemungkinan besar narkoba tersebut terdampar di Belitung setelah sang pemilik membuang sabu itu di laut.
BACA JUGA:Bupati Belitung Djoni Imbau ASN Tak Terima Parsel, Bentuk Jaga Integritas
Dalam waktu dekat ini, polisi akan melakukan pengecekan di Bangka. "Dalam waktu dekat kita akan segera bawa ke laboratorium di Bangka," jelasnya.
Anton mengungkapkan, saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi. Seperti Pengadilan Negeri Tanjungpandan terkait surat penyitaan sabu yang diamankan. "Barang itu nanti akan dimusnahkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Belitung mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,05 Kg senilai Rp 1 miliar lebih, di Pesisir Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Jumat 28 Februari 2025.
Saat ini, barang bukti (BB) tersebut masih diamankan di Polres Belitung. Sedang Jajaran Sat Narkoba Polres Belitung, masih melakukan penyelidikan setelah mengamankan BB itu.
BACA JUGA:Masuk Zona Merah, DLH Belitung Ubah Sistem Pengolahan Sampah
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, awalnya ada masyarakatnya (nelayan) yang menemukan adanya narkoba tersebut. Setelah itu, dia melaporkan ke Kepala Desa dan Polres Belitung.
"Lalu,anggota Sat Narkoba Polres Belitung mendatangi lokasi dan membawa barang tersebut ke Polres Belitung untuk dilakukan penyelidikan" kata AKBP Deddy Dwitiya Putra, saat konferensi pers, Senin 3 Maret 2025.
AKBP Deddy menjelaskan, dari hasil penyelidikan diduga kuat barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Namun untuk memastikannya, akan dilakukan pengecekan di Bogor, Jawa Barat.
Polres Belitung menduga sabu tersebut terdampar di Belitung diduga adanya aktivitas penyelundupan di perairan sekitar Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA:Wow! Sabu Senilai Rp 1 Miliar Ditemukan di Pantai Batu Bedil, Polres Belitung Lakukan Pendalaman