BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat program pencegahan di tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman narkoba yang kini tidak hanya menyasar kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah wilayah pedesaan.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa desa tidak boleh menjadi sasaran empuk bagi jaringan peredaran narkoba. Ia menyebutkan bahwa berbagai faktor, seperti kurangnya edukasi, kemiskinan, dan pengangguran, menjadi celah yang dimanfaatkan oleh sindikat narkotika untuk menyebarkan pengaruhnya di desa-desa.
“Ancaman narkoba ini nyata dan sudah menyebar ke desa-desa. Kita harus bergerak cepat dan tegas agar generasi muda desa tidak menjadi korban,” ujar Yandri dalam pertemuan dengan Kepala BNN Marthinus Hukom di Jakarta, Senin.
Menurutnya, desa harus menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman narkoba, bukan justru menjadi wilayah yang rentan. Oleh karena itu, Kemendes PDT dan BNN sepakat untuk memperkuat program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi warga desa yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Mentan Tuntut Sanksi Tegas bagi Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran
BACA JUGA:Aduan Masyarakat Bantu Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan bahwa jaringan peredaran narkoba semakin cerdas dalam menargetkan masyarakat desa, termasuk dengan melibatkan oknum tertentu untuk memuluskan bisnis ilegal mereka.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa desa bukan lagi sekadar wilayah konsumsi, tetapi juga mulai digunakan sebagai tempat produksi dan distribusi narkoba. Ini yang harus kita waspadai bersama," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendes PDT dan BNN akan meningkatkan edukasi di tingkat desa, melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa dalam upaya pencegahan, serta memastikan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua. Kita harus bahu-membahu menjaga desa agar tetap bersih dan aman dari pengaruh narkoba,” tegas Yandri.
Dengan sinergi yang lebih erat antara Kemendes PDT, BNN, dan masyarakat desa, diharapkan upaya pencegahan narkoba dapat lebih efektif sehingga desa tidak hanya menjadi tempat tinggal yang aman, tetapi juga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. (antara)