Duduk di Kursi Pesakitan, Honorer Wanita BPN Belitung Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen

Rabu 05 Mar 2025 - 22:53 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Oleh karena itu, Ricky meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang diketuai Beni Wijaya, agar menerima dan mengabulkan nota keberatan penasihat hukum terdakwa, pada putusan sela. 

Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara PDM - 02 / TJPAN / Enz.2 / 02 / 2025 tanggal 21 Februari 2025 atas nama Terdakwa Beby Novega Alias Beby  tidak dapat diterima atau batal demi hukum. 

"Menetapkan pemeriksaan terhadap Terdakwa tidak dapat dilanjutkan. Membebaskan terdakwa segala dakwaan. Dan membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara," pintanya.

Kategori :