BELITONGEKSPRES.COM - Pertamina Patra Niaga terus mempertahankan dominasi pangsa pasar BBM di Indonesia dengan mencakup sekitar 95–96 persen dari total pasar SPBU nasional. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin.
“Dari Sabang sampai Merauke, pangsa pasar Pertamina tetap yang terbesar. Saat ini, market share BBM kami mencapai sekitar 95–96 persen,” ujar Mars Ega.
Sebagai pemain utama dalam penyediaan energi nasional, Pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat. Namun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyoroti bahwa produksi minyak mentah dalam negeri masih belum mampu memenuhi permintaan domestik.
“Sekitar 40 persen kebutuhan minyak mentah nasional masih harus diimpor, ditambah dengan 42 persen produk kilang yang juga berasal dari luar negeri,” jelas Simon.
BACA JUGA:Pertamina Janji Perbaiki Tata Kelola Pasca Dugaan Korupsi Minyak Mentah
BACA JUGA:Nama Menteri Bahlil Diseret dalam Skandal Korupsi Pertamina, Ini Kata Golkar
Untuk menjaga ketahanan energi, Pertamina memastikan rantai pasokan tetap berjalan dengan optimal. Namun, tantangan baru muncul dengan adanya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Menanggapi hal ini, Simon menegaskan komitmen Pertamina dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.
Sebagai langkah konkret, Pertamina telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis, khususnya dari aspek operasional. “Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Simon.
Dugaan kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Agung melibatkan modus manipulasi dalam pengadaan BBM. Salah satu tersangka, Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga mengubah spesifikasi BBM yang dibeli.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik, Pertamina Bentuk Tim Crisis Center
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pertamina Harus Fokus pada Markup Impor BBM, Bukan Soal Oplosan
Dalam laporan, disebutkan bahwa perusahaan seharusnya membeli RON 92, tetapi yang dibeli sebenarnya adalah RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk mencapai standar RON 92, yang tidak diperbolehkan.
Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM, khususnya Pertamax (RON 92), yang dijual di SPBU Pertamina. Untuk meredakan kekhawatiran tersebut, Lemigas melakukan uji sampel terhadap BBM di berbagai SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji masih memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan berbagai tantangan ini, Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan ketahanan energi nasional serta memperkuat tata kelola bisnisnya demi kepentingan masyarakat luas. (antara)