BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah menyesuaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat yang berpuasa. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa diperbolehkan membawa pulang makanan untuk dinikmati saat berbuka.
“Kami tetap melaksanakan program ini seperti biasa. Bagi yang berpuasa, makanannya bisa dibawa pulang, sementara yang tidak berpuasa tetap bisa menyantapnya di tempat,” ujar Dadan saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Penyesuaian ini diterapkan di daerah-daerah dengan mayoritas penerima manfaat beragama Islam. Selama pekan pertama Ramadan, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami akan pantau dan evaluasi selama satu minggu. Jika ternyata di suatu wilayah sebagian besar penerima manfaat tidak berpuasa, layanan akan kembali seperti biasa,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penyesuaian Ramadan, pemerintah juga menghadirkan menu khas untuk penerima manfaat di daerah mayoritas Muslim. Salah satu tambahan khusus dalam paket makanan adalah kurma, yang menjadi makanan sunnah saat berbuka puasa.
BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Pastikan Anggaran MBG untuk Daerah 3T Ditanggung Pusat
BACA JUGA:BPOM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025
“Untuk wilayah yang mayoritas berpuasa, kami akan menyertakan kurma dalam paket makanan. Sementara di daerah lain, menunya tetap seperti biasa tanpa tambahan kurma,” jelas Dadan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan semua penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak. (antara)