BELITONGEKSPRES.COM - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diramaikan dengan isu terkait dugaan pencampuran Pertamax RON 92 dengan Pertalite RON 90.
Isu ini berkembang di tengah dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Terjamin
Menanggapi isu yang beredar, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa Pertamax tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Setiap BBM yang dipasarkan Pertamina telah melalui pengujian ketat dan pengawasan langsung dari Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas)," ujar Simon dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat 28 Februari.
BACA JUGA:Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret, 10.965 Karyawan Terkena PHK Massal
BACA JUGA:Indonesia Ekspor 351 Ton Kratom ke AS dan Eropa, Nilai Capai Rp 17,4 Miliar
Simon juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tetap percaya pada kualitas BBM yang dijual oleh Pertamina.
Kementerian ESDM Jamin Standar BBM Tetap Terpenuhi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut memastikan bahwa seluruh produk BBM yang dijual oleh Pertamina, termasuk Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
"Kualitas BBM tetap sesuai standar yang berlaku," ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 26 Februari.
Bahlil juga menegaskan bahwa harga yang dibayar masyarakat telah disesuaikan dengan kualitas BBM yang diterima. Ia memastikan bahwa Pertamax RON 92 tetap memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (beritasatu)