TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten mencatat estimasi jumlah timbulan sampah sebesar 34947,66 ton sepanjang Tahun 2024.
Jumlah sampah yang terkelolah 21341 ton dan jumlah penanganan sampah 16546 ton serta pengurangan sebesar 4795,13 ton.
"Hal ini dengan menyesuaikan target dari dokumen Jakstrada yang ada di Kabupaten Belitung," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Belitung, Johandi Agus Saputra kepada Belitong Ekspres, Kamis 27 Februari 2025.
Menurut Johandi, saat ini TPA Belitung mendapatkan warning atau teguran dari Kementrian Lingkungan Hidup terkait dengan TPA di Belitung masih open dumping.
BACA JUGA:Baznas Dorong Pembentukan UPZ Setiap Masjid di Belitung
Open dumping adalah metode pengelolaan sampah yang tidak lagi direkomendasikan penggunaannya karena sampah dibuang begitu saja.
"Nah ini perlu kolaborasi kerja sama dan dukungan seluruh pihak, karena DLH tidak bisa bekerja sendiri," sebutnya.
Oleh karena itu, pihak Kementrian menyarankan atau menggaungkan pengolahan sampah dari sumber.
Tentu, hal tersebut memerlukan peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelolah sampah di desa masing-masing, diantaranya mengaktifkan kembali peran satgas lebah, optimalkan atau membentuk bank sampah di desa, lurah ataupun Rukun Tangga (RT).
BACA JUGA:PWI Belitung Berikan Workshop Jurnalistik di SMAN 1 Membalong
Selain itu, agar desa mengalokasikan anggaran yang memadai terkait pengelolaan sampah tersebut. "Kami sudah bersurat dengan pihak desa terkait pengelolaan sampah di desa," ujarnya.
Kemudian Johandi menyebutkan, timbulan sampah tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, karena berdasarkan estimasi pengali lebih besar tahun 2024 yakni 0,5.
"Kalau tahun 2023 sebesar 27.200, 03 ton kalau tahun 2024 mencapai 34.947,66 ton," bebernya.
Ia menyebutkan, TPA Belitung seluas 8,4 hektar itu dan landfill seluas 3,4 hektar tersebut masih memadai menampung sampah masyarakat Belitung. Namun, jika terus-terusan tentua akan semakin banyak dan menumpuk nanti.
BACA JUGA:Kasus 17 Ton Timah di Belitung Bakal Seret Tersangka Baru? Kejari Sudah Berikan Petunjuk