Kemensos, Kemendikdasmen, dan BPS Sinkronisasi Data Guru Non-ASN untuk Bansos

Rabu 26 Feb 2025 - 23:29 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus memperkuat sistem pendataan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi guru non-ASN dan nonsertifikasi. 

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data penerima bansos yang akan diberikan oleh Presiden.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pendataan yang lebih akurat, bantuan diharapkan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

"Data harus terpusat agar validitasnya terjamin dan tidak ada tumpang tindih penerima," ujar Saifullah dalam rapat DTSEN di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pemadanan data ini memerlukan koordinasi erat dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Data guru yang akan menerima bansos akan diverifikasi berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, serta kategori kepegawaian.

BACA JUGA:Soal Kasus Pertamina: Prabowo Sebut Akan Bersihkan Tata Kelola Minyak Mentah dari Praktik Korupsi

BACA JUGA:Kemenkes Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

“Melalui DTSEN, kita dapat mendeteksi serta membersihkan data ganda sehingga distribusi bansos lebih tepat sasaran,” jelas Amalia.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial. Dengan dukungan data yang solid, Kemensos berharap program bansos bagi tenaga pendidik non-ASN dapat berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran. (antara)

Kategori :