Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah untuk Rakyat, Bukan untuk Dijual Kembali

Senin 24 Feb 2025 - 23:19 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program Operasi Pasar Pangan Murah yang dijalankan pemerintah bertujuan meringankan beban masyarakat dengan menyediakan bahan pokok terjangkau. Oleh karena itu, pemerintah membatasi agar produk yang dijual dalam operasi pasar tidak diperjualbelikan kembali oleh pihak lain.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga bahan pokok yang lebih terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk dijadikan komoditas dagang kembali,” ujar Mentan saat menghadiri peluncuran Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Flora, Jakarta, Senin 24 Februari.

Pemerintah menggandeng berbagai pihak, termasuk PT Pos Indonesia dan BUMN pangan, untuk menjamin kelancaran operasi pasar yang digelar menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Sebanyak 4.500 gerai PT Pos Indonesia disiapkan untuk mendistribusikan bahan pangan dengan harga terjangkau ke seluruh Indonesia.

Sebagai langkah pengawasan, mekanisme pembelian berbasis nomor identitas (KTP) diterapkan. Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia, Jaka Sunara, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan membatasi jumlah pembelian agar lebih merata dan tepat sasaran.

BACA JUGA:OJK Pastikan Danantara Tak Ganggu Stabilitas dan Keamanan Bank BUMN

BACA JUGA:Rosan Roeslani: Danantara Tidak Kebal Hukum, Siap Diaudit BPK dan KPK

"Setiap pembelian wajib mencantumkan nomor KTP dan tercatat dalam sistem, sehingga warga hanya bisa membeli satu kali per hari. Ini mencegah oknum tertentu membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan batasan jumlah pembelian untuk setiap komoditas. Sesuai petunjuk teknis Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap pembeli hanya bisa mendapatkan Minyakita maksimal 2 liter, bawang putih 1 kg, daging kerbau 2 kg, gula konsumsi 2 kg, dan beras SPHP 10 kg.

Operasi pasar ini berlangsung mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025, dengan tahap awal di 215 kantor pos di Pulau Jawa dan 110 kantor pos di luar Pulau Jawa. Secara bertahap, cakupan akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan pasokan, termasuk Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Harga yang ditawarkan dalam operasi pasar ini lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET), sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.

"Dengan sinergi antar kementerian, BUMN, dan sektor swasta, kami optimistis operasi pasar ini akan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Mentan.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap operasi pasar pangan murah benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau tanpa ada penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (antara)

Kategori :