Kena PHU Sepihak, Pangkalan LPG 3 Kg Bakal Mengadu ke DPRD Belitung

Sabtu 22 Feb 2025 - 19:55 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Novita Indriani, pemilik pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung merasa bingung lantaran dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) secara sepihak.

Pemilik pangkalan LPG 3 Kg yang beralamat di Jalan ZA Pagar Alam RT 14 RW 007 Kelurahan Tanjungpendam itu, bingung karena PHU tanpa adanya jawaban dan penjelasan dari pihak Pertamina maupun dari agen gas.

Pangkalan milik Novita Indriani mulai tidak beroperasi dan tidak mendapatkan pasokan semenjak mendapatkan surat berita acara pemeriksaan jalur distribusi LPG. Terkahir ia mendapat LPG 3 Kg pada tanggal 17 Januari 2025 lalu.

"Yang membuat saya bingung dan merasa aneh, karena surat berita acara itu dihanya ditandai oleh Sdr Bowo dari PT Pertama (Persero) pada tanggal 20 Januari 2025," katanya kepada Belitong Ekspres, Sabtu 22 Februari 2025.

BACA JUGA:Oknum Polres Belitung Tersangka, IPW akan Dalami Kasus Penyelundupan 17 Ton Timah Ilegal

BACA JUGA:Sidang Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit': 3 Bos Perusahaan Terpojok Dicecar Soal Kerugian Negara

Dijelaskan Novita, pada tanggal 17 Januari 2025 pangkalannya masih diantarkan gas oleh PT (agen LPG yang bersangkutan). Namun pada tanggal 18 Januari LPG 3 Kg di tempatnya habis terjual.

Kemudian kata Novita, admin PT menginfokan perihal surat berita acara pemeriksaan jalur distribusi LPG pada tanggal 22 Januari 2025.

"Kami diinfokan oleh admin PT pada 22 Januari, di mana dalam surat pemeriksaan jalur distribusi LPG sudah ditandatangani pada tanggal 20 Januari oleh pihak Pertamina," jelas Novita.

Dalam berita acara pemeriksaan jalur distribusi LPG itu jelas Novita, pangkallan miliknya dituding menjual gas LPG 3 Kg di atas harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:Pendekar Islamic Centre Borong Juara di Bangka Pencak Silat Championship 2025

BACA JUGA:Bazar Sembako Murah Kejari Belitung Diserbu Emak-emak, Tak Sampai 2 Jam Ludes Terjual

"Namun saat saya minta bukti, kapan dan siapa orangnya pihak agen PT tidak tahu tentang pelaporan. Anehnya pihak pertamina belum memberikan dan menunjukkan buktinya sampai detik ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Novita meminta DPRD Kabupaten Belitung untuk dapat membantu persoalan yang dihadapinya. Ini agar persoalan serupa tidak terjadi dengan pangkalan gas lainya.

"Kami hanya masyarakat kecil, kami sudah berusaha namun sampai sekarang tidak ada jawaban, bukti maupun dan penjelasan dari pihak Pertamina dan agen gas. Kami berharap DPRD Beltung dapat mendengar suara-suara kami," pungkasnya. 

Kategori :