JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Mobil hidrogen semakin dilirik sebagai salah satu solusi kendaraan ramah lingkungan di masa depan. Meski begitu, perkembangan kendaraan berbasis hidrogen di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur hingga harga yang masih tinggi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, menyebutkan bahwa eksistensi mobil hidrogen bisa berkembang seperti mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) yang kini semakin banyak beredar di Indonesia.
“Lima tahun lalu, mobil listrik belum sebanyak sekarang. Saat ini, industri sudah mulai produksi di dalam negeri. Mobil hidrogen pun bisa mengikuti tren serupa, tergantung bagaimana pasar merespons,” ujar Eniya dalam acara Toyota Series Carbon Neutrality di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.
Harga dan Infrastruktur Jadi Tantangan
Salah satu kendala utama dalam pengembangan mobil hidrogen di Indonesia adalah harga jualnya yang masih tergolong tinggi. Di Jepang, mobil hidrogen saat ini sudah mulai dipasarkan dengan harga sekitar 1,7 juta yen atau setara dengan Rp180 juta.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Ramadan, Gratis & Praktis!
Jika teknologi ini berkembang dan semakin banyak produsen yang bermain di segmen ini, diharapkan harga mobil hidrogen akan semakin terjangkau di masa mendatang. Selain itu, infrastruktur pengisian bahan bakar hidrogen juga menjadi perhatian.
Saat ini, Indonesia baru memiliki dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH), yakni di Senayan, Jakarta Selatan, dan Karawang, Jawa Barat. Jumlah ini masih jauh dari cukup untuk mendukung ekosistem kendaraan hidrogen yang luas.
“Setidaknya sudah ada dua titik, Senayan dan Karawang, sehingga mobil hidrogen bisa mulai digunakan. Apalagi, jarak tempuhnya lebih panjang karena tekanannya mencapai 700 bar,” jelas Eniya.
Regulasi dan Target Pemerintah
Pemerintah Indonesia tengah menggodok berbagai regulasi untuk mendukung ekosistem kendaraan hidrogen, termasuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang telah disetujui DPR. Regulasi ini akan menjadi landasan dalam mendorong transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
BACA JUGA:Renault Filante Record 2025: Mobil Listrik Masa Depan Pecahkan Rekor Efisiensi Jarak Tempuh
Pemerintah juga telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca dalam Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) dari 29 persen (835 juta ton CO2) menjadi 32 persen (912 juta ton CO2) pada tahun 2030. Mobil hidrogen diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam pencapaian target tersebut.
Meski masih penuh tantangan, mobil hidrogen berpotensi menjadi bagian dari transisi energi bersih di Indonesia. Dengan dukungan regulasi, infrastruktur, dan keterlibatan industri otomotif, kendaraan berbasis hidrogen dapat berkembang lebih cepat dan menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan di masa depan. (ant)