Gaji dan Tunjangan Guru Aman, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Pemangkasan

Rabu 12 Feb 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah memastikan bahwa kesejahteraan guru, termasuk gaji, tunjangan, dan gaji ke-13, tetap terjaga meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa belanja untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan tetap dialokasikan sebesar Rp1,64 triliun.

Selain itu, tunjangan bagi guru non-ASN juga tetap terjamin dengan anggaran sebesar Rp11,5 triliun. Abdul Mu'ti menekankan bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Saat ini, pencairan tunjangan sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data yang melibatkan pemerintah daerah. Abdul Mu'ti memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono: Seluruh Pegawai OIKN Akan Pindah ke IKN Mulai Maret

BACA JUGA:Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran

"Kami berharap tunjangan ini bisa cair sebelum Idul Fitri, sehingga para guru dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan bahagia," ujar Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari.

Langkah ini menegaskan bahwa di tengah upaya efisiensi anggaran, sektor pendidikan tetap menjadi perhatian utama pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (antara)

Kategori :