Sementara itu, Humas PT BAT berinisial P, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Belitung. Upaya konfirmasi melalui telepon belum mendapat respons.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kali ini, Kejari Belitung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pabrik pengolahan kelapa sawit PT Bina Agro Tani (BAT) yang berlokasi di Kecamatan Badau.
Penyelidikan terhadap PT BAT, yang beroperasi di Dusun Kelelak Datuk, Desa Badau, telah berlangsung sejak tahun 2024. Dugaan korupsi ini terkait dengan penguasaan lahan yang berada di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Babel Pos (Grup Belitong Ekspres), Kejari Belitung telah memulai pemanggilan terhadap pihak PT BAT sejak 30 Januari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan lahan tersebut.