DPRD Belitung Rekomendasikan Pembentukan Tim Kajian Percepatan Pelepasan Kawasan HL

Senin 10 Feb 2025 - 23:10 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Rheza S

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES,COM - DPRD Kabupaten Belitung merekomendasikan Pembentukan Tim Kajian Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Belitung Vina Cristiani usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya surat dari Pemerintah Desa Juru Seberang berkenan dengan kawasan Hutan  Lindung (HL), aktivitas tambang dan minimnya anggaran di luar Alokasi Dana Desa (ADD).

"Jadi hari ini kami DPRD Belitung melaksanakan audiensi terkait kawasan Hutan Lindung (HL), aktivitas tambang dan minimnya anggaran di Desa Juru Seberang," katanya kepada Belitong Ekspres usai RDP, Senin 10 Februari 2025.

Lebih lanjut dikatakan Vina Cristiani, persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama. Dari keterangan pihak Pemerintah Desa, mereka sudah berupaya untuk melakukan pembebasan lahan warga yang ada di kawasan HL tetapi belum membuahkan hasil.

BACA JUGA:Yudi AB Resmi Terpilih Jadi Ketua Pokja Wartawan Belitung 2025-2028

Lantas berkenan dengan aktivitas tambang dirinya menghimbau dan menyarankan agar pemerintah desa untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Mereka para penambang ini hanya mencari makan bukannya untuk mencari kaya. Kalaupun ada penertiban tolong harus kondusif dan jangan sampai ada konflik. Harus ada solusi terbaik karena mereka hanya mencari makan," ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Dikatakannya, dalam RDP ini pihak Pemerintah Desa mengusulkan lahan warga untuk di bebaskan dalam kawasan HL tersebut seluas 365 hektar.

"365 hektar itu luas sekali lho, 365 hektar yang di usulkan itu, bicara pemukiman warga apa benar ?jadi kami minta di petakan lagi dan mengusulkan itu harus sesuai realita," tegasnya.

BACA JUGA:Djoni Alamsyah Sambut PPID Mengabdi, Dorong Anak Muda Belitung Berprestasi

Kata Vina, pihaknya tentu sangat mendukung adanya pembebasan lahan khususnya lahan warga yang masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung (HL) diluar itu pihaknya tidak mendukung.

"Tentu kami sangat mendukung, khususnya untuk pembesan lahan pemukiman warga yang masuk kedalam kawasan. Oleh sebab itu kami merekomendasikan pembentukan tim kajian percepatan pelepasan kawasan Hutan Lindung (HL) di Kabupaten," pungkasnya.

Kategori :