BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 akan segera diputuskan oleh Presiden. Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu sore.
Mu'ti menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi untuk menyelesaikan isu zonasi ini bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo. "Presiden mengarahkan agar masalah ini diselesaikan secepatnya, idealnya dalam minggu-minggu ini," tuturnya saat ditanya mengenai potensi penghapusan sistem zonasi.
Mendikdasmen berharap agar keputusan ini segera diumumkan, mengingat banyak sekolah yang sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian terkait proses PPDB. "Saat ini, banyak sekolah sudah memasang spanduk pendaftaran," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Meskipun demikian, Mu'ti belum bisa memastikan apakah sistem zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam kebijakan PPDB yang baru. "Untuk kepastian, kita tunggu hingga keputusan resmi diumumkan," katanya.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar dapat Penilaian Kinerja Terbaik dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Juru Bicara Kepresidenan Sebut Program MBG Tak Boleh Ada Pungutan Biaya Apapun
Selain itu, Abdul Mu'ti menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan kebijakan PPDB sebelum beralih pada evaluasi pembelajaran yang direncanakan akan diterapkan pada akhir 2025 atau awal 2026. "Kita fokus pada penerimaan murid terlebih dahulu. Setelah itu berjalan dengan baik, baru kita putuskan tentang evaluasi pembelajaran," pungkasnya. (antara)