"Pihak yang mengklaim menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 159 juta. Lalu melaporkan ke Polres Belitung," jelasnya.
BACA JUGA:Kabel PJU Sering Hilang, Dishub Belitung Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan
BACA JUGA:Dishub Belitung Pasang Baru PJU Sebanyak 297 Unit di 2024, Tahun 2025 Hanya 39 Unit
"Hingga saat ini, masih dalam proses penyelidikan. Seperti pemeriksaan saksi. Sementara untuk terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka," tandas AKP Fatah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Belitung tersebut. Belitong Ekspres berupaya melakukan konfirmasi via telepon, namun tidak ada respon.
Kategori :