Perkuat Layanan Perbankan Syariah, BTN Akuisisi PT Bank Victoria Syariah

Selasa 21 Jan 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan langkah strategisnya dalam mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dengan menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan para pemegang saham BVIS pekan lalu.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis, BTN berencana untuk mengakuisisi 100 persen saham BVIS dari pemegang saham, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Victoria Investama menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 80,18 persen, disusul oleh Bank Victoria International dengan 19,80 persen, serta BHP Jakarta dengan 0,0016 persen.

“Dengan akuisisi ini, BTN akan memiliki kepemilikan penuh terhadap Bank Victoria Syariah dengan total saham yang dibeli mencapai 100 persen dari modal disetor BVIS, dengan nilai sekitar Rp1,06 triliun,” ungkap BTN dalam keterbukaan informasinya, dikutip pada Selasa, 21 Januari.

BTN menegaskan bahwa dana untuk akuisisi ini berasal dari pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi anorganik BTN untuk membentuk bank umum syariah (BUS) yang lebih kompetitif.

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Peningkatan TKDN Produk Elektronik

BACA JUGA:Indonesia Peroleh Dukungan WTO dalam Perjuangan Melawan Diskriminasi Kelapa Sawit oleh Uni Eropa

Setelah memperoleh persetujuan dari regulator, BTN berencana untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yaitu BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS sebagai sebuah BUS baru. Menurut Nixon, perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didorong oleh kehadiran institusi yang memiliki daya saing dalam layanan perbankan dan keuangan untuk sektor perumahan.

“Akuisisi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah dalam memenuhi kebutuhan pasar syariah. BTN dan pemegang saham Bank Victoria Syariah telah sepakat untuk mendukung langkah ini,” jelas Nixon.

BTN memilih untuk mengakuisisi bank syariah karena prosesnya lebih sederhana dan cepat. Sebagai catatan, peraturan yang berlaku mengharuskan BTN untuk segera memisahkan unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

Per kuartal III-2024, BTN Syariah melaporkan aset sebesar Rp58 triliun, tumbuh 19,2 persen year-on-year (yoy). Proyeksi menunjukkan bahwa setelah merger, nilai aset BTN Syariah dapat mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun.

BACA JUGA:PLN UID Jabar Mentransformasi UMKM Puka untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Bank Mandiri Ajak Nasabah Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan Melalui Livin’ Planet

Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat ideal untuk akuisisi ini, dengan aset yang mencatatkan pertumbuhan. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset BVIS mencapai Rp3,32 triliun, meningkat 8,02 persen yoy.

Setelah penandatanganan CSPA, BTN akan melanjutkan proses dengan mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk transaksi ini.

Nixon berharap bahwa akuisisi dapat selesai sebelum akhir semester I-2025, sehingga merger BTN Syariah dan BVIS dapat segera dijalankan. “Kami berharap BTN Syariah dapat segera bertransformasi menjadi bank umum syariah tahun ini,” tambahnya.

Kategori :