BTN Dukung Pembiayaan Perumahan untuk Wartawan Lewat Skema FLPP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan)-BTN-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Profesi wartawan kini mendapat perhatian khusus dalam program perumahan nasional. Pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan inisiatif yang mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi insan pers di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan dalam menyampaikan informasi dan menjaga demokrasi.
Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Selasa 8 April di Jakarta, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BP Tapera, serta BTN menyepakati dukungan pembiayaan perumahan yang diarahkan khusus bagi wartawan yang memenuhi syarat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menyatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini merupakan upaya nyata agar para pekerja media juga dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. “Ini bukan sekadar program perumahan, tapi bentuk keberpihakan pada kelompok profesi yang selama ini belum tersentuh secara khusus,” ujarnya.
BACA JUGA:Tutup Celah Korupsi: Prabowo Berencana Hapus Kuota Impor untuk Komoditas Pangan
BACA JUGA:Presiden Prabowo Optimis Hadapi Kebijakan Tarif Impor AS
BTN sendiri akan memfasilitasi proses pengajuan KPR melalui aplikasi digital Bale by BTN. Proses ini diharapkan transparan dan efisien. Dari sisi suplai, BTN juga menggandeng pengembang agar penyediaan unit berjalan lancar.
Skema pembiayaan yang ditawarkan pun cukup ringan: suku bunga tetap 5% hingga 20 tahun, uang muka minimal 1%, dan bantuan uang muka Rp4 juta.
Program ini menggunakan skema FLPP untuk wartawan non-PNS dan dana Tapera untuk peserta aktif Tapera. Persyaratan mencakup belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi, serta penghasilan maksimal Rp7–13 juta tergantung status dan wilayah domisili.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut, wartawan menjadi kelompok profesi selanjutnya yang dijangkau setelah guru, tenaga medis, TNI, Polri, dan pekerja informal. “Ini bagian dari perluasan akses pembiayaan hunian yang adil dan inklusif,” jelasnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers, program ini diharapkan menjangkau wartawan bersertifikat yang benar-benar membutuhkan. Data PWI menyebutkan terdapat lebih dari 25.000 wartawan bersertifikat di seluruh Indonesia.
Program ini sekaligus menjadi cermin pendekatan baru pemerintah dalam menjawab tantangan perumahan tidak hanya berbasis angka, tetapi juga berorientasi pada keadilan profesi. (antara)