Vonis yang Mengundang Kontroversi
Vonis terhadap Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun penjara menuai kecaman, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto yang menganggap vonis tersebut terlalu ringan.
“Vonisnya ya 50 tahun gitu ya kira-kira,” ujar Prabowo, menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi besar ini.
Meskipun Harvey Moeis bukanlah direksi PT RBT, peranannya sebagai perpanjangan tangan PT RBT membuatnya memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan kerjasama timah antara PT Timah dan smelter swasta.
Ironisnya, Harvey Moeis yang meminta uang CSR yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat, malah mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadi. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui berapa banyak dana yang terkumpul.
BACA JUGA:Kasus Timah Ilegal 17 Ton: Polres Belitung Belum Tetapkan Tersangka, Pemilik Masih Misteri
Saatnya bagi publik untuk menantikan apakah Harvey Moeis akan tetap memilih untuk bungkam atau membuka tabir semua yang tersembunyi di balik kasus korupsi timah ini. (Babel Pos)