MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Indra Feri Dalimunthe, memaparkan capaian serta evaluasi kinerja institusi sepanjang tahun 2024.
Capaian dan evaluasi kinerja tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024. Konferensi ini menjadi ajang refleksi bagi Polres Beltim dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Menurut AKBP Indra, jumlah tindak pidana (JTP) yang tercatat pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 11,9%, dari 84 kasus pada tahun 2023 menjadi 94 kasus.
Meski demikian, tingkat penyelesaian tindak pidana (PTP) mencapai 90,1% atau sebanyak 86 kasus berhasil diselesaikan, meski sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat penyelesaian 101%.
BACA JUGA:DLH Belitung Siagakan Petugas Saat Malam Pergantian Tahun
Kapolres Beltim menyebutkan bahwa kejahatan konvensional seperti pencurian, pembunuhan, dan penganiayaan meningkat sebesar 6,6% dengan tambahan 5 kasus baru.
Di sisi lain, kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia dan penyelundupan, justru mengalami penurunan signifikan sebesar 33%.
Namun, kasus yang merugikan kekayaan negara melonjak drastis hingga 100%, dengan penambahan 6 kasus baru dibandingkan tahun 2023.
Tindak pidana narkotika juga menjadi perhatian serius, karena mengalami kenaikan 8 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini meliputi jumlah barang bukti yang disita dan tersangka yang diamankan.
BACA JUGA:BNNK Belitung Paparkan Kinerja Sepanjang 2024, Dari Desa Bersinar Hingga Kasus Narkotika
"Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum kami, mengingat dampaknya yang merusak masyarakat, terutama generasi muda," tegas Indra.
Menurut Indra, Polres Beltim juga mencatat 12 kasus penemuan mayat sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 6 mayat ditemukan akibat penyakit, 2 kasus bunuh diri, 3 mayat tanpa identitas, dan 1 kasus pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat faktor sosial dan kesehatan yang mendasarinya.
Di sektor lalu lintas, jumlah pelanggaran dan kecelakaan menunjukkan peningkatan. Meski berbagai langkah preventif, seperti patroli rutin dan sosialisasi, telah dilakukan, Kapolres menilai perlunya pendekatan yang lebih efektif untuk menekan angka pelanggaran.
Dalam hal evaluasi internal, Polres Beltim mencatat adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh beberapa personel. Sepanjang 2024, tiga personel dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dua di antaranya karena tidak masuk kerja lebih dari 30 hari, sementara satu lainnya terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA:Konser Perdana Jazz De Billitone 2024: Belitung Enam Senar Pukau Ratusan Penonton